SINJAI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai resmi meluncurkan inovasi program Masjid Terpadu Mandiri. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola rumah ibadah agar lebih berdaya guna bagi masyarakat luas.
Inovasi tersebut mengedepankan kemandirian masjid, baik dari segi pengelolaan ekonomi maupun fungsi sosial keagamaan. Kemenag Sinjai berharap setiap masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pemberdayaan umat.
Transformasi Tata Kelola Masjid
Program ini mendorong pengurus masjid untuk lebih kreatif dalam mengelola aset dan potensi jemaah. Dengan konsep terpadu, masjid diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi berbasis syariah secara mandiri.
Kepala Kemenag Sinjai menyatakan bahwa inovasi ini merupakan jawaban atas tantangan pengelolaan rumah ibadah di era modern. “Kami ingin masjid menjadi pilar utama dalam membangun kesejahteraan jemaah di sekitarnya,” tuturnya.
Baca juga:Bupati Ratnawati Bantu Masjid Ponpes
| Komponen Program | Deskripsi Inovasi |
| Nama Inovasi | Masjid Terpadu Mandiri |
| Penyelenggara | Kemenag Kabupaten Sinjai |
| Fokus Utama | Kemandirian Ekonomi & Fungsi Sosial |
| Target | Seluruh Masjid di Kabupaten Sinjai |
Penguatan Ekonomi Keummatan
Melalui Masjid Terpadu Mandiri, Kemenag Sinjai akan memberikan pendampingan intensif bagi para pengurus (takmir). Fokusnya adalah menciptakan ekosistem di mana masjid memiliki sumber pendapatan sendiri untuk membiayai operasional dan membantu warga yang membutuhkan.
Program ini diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain di Sulawesi Selatan dalam hal sinergi antara regulasi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat di lingkungan rumah ibadah.