SINJAI – Seorang petani di Kabupaten Sinjai harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku melakukan aksi bejat tersebut berkali-kali di dalam rumah mereka saat situasi sedang sepi. Oleh karena itu, tim reserse kriminal segera bergerak cepat untuk meringkus pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan di kediamannya yang terletak di pelosok desa. Meskipun demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif utama di balik tindakan kriminal ini. Langkah tegas ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban yang masih di bawah umur.
Pendampingan Korban dan Proses Hukum
Saat ini, korban sedang menjalani proses pendampingan psikologis dari dinas pemberdayaan perempuan setempat. Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan persetubuhan tersebut. Petugas ingin memastikan bahwa seluruh berkas perkara segera lengkap agar pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal.
Pelaku terancam hukuman penjara yang sangat berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, kepolisian masih terus menggali keterangan tambahan dari para saksi di sekitar lingkungan tempat tinggal korban. Jadi, proses hukum akan berjalan secara transparan demi menjamin keadilan bagi korban yang trauma.
[BACA JUGA:Kemenag Sinjai Luncurkan Inovasi Masjid Terpadu Mandiri
Imbauan Polisi bagi Masyarakat Sinjai
Pihak kepolisian mengimbau seluruh orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anak mereka dengan ekstra ketat. Beliau menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan keluarga merupakan ancaman serius yang harus dicegah secara bersama-sama. Sebaliknya, masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan serupa kepada petugas terdekat.
Hingga kini, pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Jadi, keberhasilan penangkapan ini membuktikan komitmen polri dalam memberantas tindak pidana asusila di wilayah Sulawesi Selatan. Penanganan kasus ini akan menjadi prioritas utama demi menjaga kondusivitas sosial di tengah masyarakat.
